Menurut
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (2003) Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran akan berhasil
dengan baik jika semua komponen tersebut saling mendukung.
Dit. Tendik (2010)
menyatakan bahwa salah satu prinsip paling penting dari psikologi pendidikan
adalah guru tidak boleh semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa
harus membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri. Guru dapat membantu
proses ini dengan cara-cara mengajar yang membuat informasi menjadi sangat
bermakna dan sangat relevan bagi siswa, dengan memberikan ide-ide, dan dengan
mengajak siswa agar menyadari dan menggunakan sendiri ide-ide. Guru mengajak
siswa agar menyadari dan menggunakan strategi-strategi mereka sendiri dalam
belajar. Guru dapat memberikan berbagai cara kepada siswa agar dapat membantu
mereka mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi, tetapi harus di upayakan
sendiri siswa yang melakukannya.
Keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran sangat dipengaruhi
oleh sumber daya pendidikan, yaitu segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan
pendidikan. Sumber daya pendidikan tersebut meliputi tenaga kependidikan,
masyarakat, dana, sarana, dan prasarana (UU Sisdiknas, 2003). Menurut Warpala
(2005), salah satu masalah belajar dan
pembelajaran adalah belum digabungkannya pandangan-pandangan yang bermanfaat
mengenai kondisi belajar ke dalam desain pembelajaran. Desain pembelajaran atau desain instruksional adalah pendekatan
secara sistematis dalam pengembangan dan perencanaan sarana serta alat untuk
mencapai kebutuhan dan tujuan instruksional
(Anasuryana09, 2012). Desain sistem instruksional
meliputi perencanaan, pengembangan, implementasi, dan evaluasi instruksional. Komponen seperti
instruktur, peserta didik, materi, kegiatan instruksional, sistem penyajian
materi dan kinerja lingkungan belajar saling berinteraksi dan bekerjasama untuk
mewujudkan hasil yang dikehendaki.
Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 45 ayat (1) menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan formal
dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan
pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Sekolah sebagai
tempat untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran
dengan segala komponen sumberdaya pendidikannya diharapkan merupakan tempat
yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik. Dit. Tendik (2010) menyatakan bahwa belajar akan lebih
bermakna jika anak mengalami apa yang mereka pelajari bukan mengetahuinya, oleh
karena itu para pendidik telah berjuang dengan segala cara dengan mencoba untuk
membuat apa yang dipelajari siswa disekolah agar dapat dipergunakan dalam
kehidupan mereka sehari-hari. Pengelolaan
pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, salah satunya yang
diusulkan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan wisata.
Pengelolaan pembelajaran berbasis kompetensi dengan
pendekatan wisata sangat sejalan dengan program pemerintah. Peraturan
Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19
ayat (1) menyatakan bahwa Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologi peserta didik. I Nyoman Degeng dalam
Soejanto (2010) menyebutnya penyelenggaraan pembelajaran tersebut sebagai
pembelajaran i2m3 (interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan
memotivasi). Dit. Tendik (2010) menyebut pembelajaran tersebut sebagai PAIKEM
yang merupakan singkatan dari
Pembelajaran Aktif, Inspiratif/Interaktif/Inovatif, Kritis/Kreatif, Efektif,
dan Menyenangkan. Dalam PAIKEM digunakan prinsip-prinsip pembelajaran berbasis
kompetensi.
Soejanto
(2010) menyatakan bahwa model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk
pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas
oleh guru. Model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan
suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Apabila antara pendekatan,
strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi
satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model
pembelajaran.
Sekolah yang nyaman diharapkan dapat mengubah sikap peserta didik menjadi dinamis,
demokratis, aktif, kolaboratif, dan ceria. Sekolah bagi anak-anak jauh dari
gambaran keadaan tempat yang menjemukan, apalagi menakutkan, tetapi
mencerdaskan secara komprehensif (Soejanto, 2010). Upaya menciptakan suasana sekolah yang
nyaman dengan pendekatan wisata dapat mengadopsi model pendidikan rekreasi. Pendidikan
Rekreasi proses ajar melalui kegiatan rekreasi dan sekaligus pula sebagai
proses ajar untuk menguasai aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Pengertian
pendidikan rekreasi yang lain adalah suatu program pendidikan non-formal yang
menyediakan kesempatan bagi setiap individu untuk mengembangkan keterampilan
jasmani, sikap sosial, mental kebiasaan dan penghayatan (psiko-sosial) dan
keterampilan intelektual (kognitif) secara harmonis dan proporsional yang pada
gilirannya nanti akan membentuk kepribadian serta tingkah laku seseorang
(Elani, 2009).
Wikipedia
(2010) menyatakan bahwa rekreasi berasal dari bahasa Latin, re-creare, yang secara harfiah berarti
'membuat ulang'. Rekreasi
merupakan aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang secara sengaja sebagai kesenangan atau
untuk kepuasan, umumnya dalam waktu senggang.
Rekreasi
umumnya berdampak pada rasa senang tingkat kesehatan fisik dan mental manusia. Oleh karena itu dalam pembelajaran berbasis
kompetensi dengan pendekatan wisata perlu dilakukan desain pada semua komponen
sumberdaya pendidikan agar memenuhi kepuasan peserta didik.
Sumber: diolah dari berbagai sumber